Ambil Ijazah, Kepala SDN Pematang Tanah Jawa Diduga Kutip Siswa Rp 200 Ribu

By Redaksi - Monday, 17 June 2024

Simalungun - Kebijakan Kepala SD Negeri 091496 Pematang Tanah Jawa, di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun keluhkan orang tua karena diduga memungut uang sebesar Rp 200 ribu untuk mengambil ijazah siswa.

Orang tua yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebut, apa yang dilakukan pihak sekolah tidak pernah dikoordinasikan kepada orang tua siswa. Ia pun menilai hal ini melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

"Kita berharap kepada kepala sekolah agar tidak memungut uang untuk ambil ijazah siswa supaya tidak terjadi pelanggaran peraturan dan permasalahan pihak sekolah dengan orang tua siswa/siswi," ucapnya.

Tokoh masyarakat Balimbingan, E Sinaga juga berharap agar pihak sekolah tidak melanggar aturan sebagaimana tertuang pada Permendikbud No 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan.

“Pengambilan ijazah baik SMA, SMK, SMP, SD maupun SLB Negeri tidak boleh dipungut biaya, tapi kalau ada juga yang masih memungut berarti ini ilegal,” katanya dengan menegaskan bahwa ijazah merupakan hak setiap siswa yang diberikan secara gratis.

“Jangan ada lagi pungut-pungut biaya apapun kepada siswa, apakah itu berbentuk biaya terima kasih, perpisahan maupun biaya lainnya. Tidak boleh pihak sekolah memungut seperti biaya,” tegasnya.

Sementara soal dugaan itu, Kepala SD Negeri 091496 Pematang Tanah Jawa, Boru Panggabean langsung menepisnya. Lewat sambungan seluler dia menyebut tidak ada membebani orang tua siswa dengan biaya Rp 200 ribu.

"Tidak ada Pak kami kutip biaya dan boleh ditanya orangtua siswa/siswi SD Negeri dan maaf ya pak aku lagi di Tarutung monding oppungku (saya lagi di Tarutung meninggal kakek saya)," sebutnya singkat. (Nimrod)