Anak Pengusaha Tewas Dianiaya, Begini Fakta Sebelumnya

By Redaksi - Sunday, 03 October 2021

Pematangsiantar - Pelaku penganiayaan yang berujung maut di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar ditangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, sekitar dua jam setelah korban ditemukan tewas, Sabtu (2/10/2021).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangan Siregar mengatakan, pelaku bernama Ali Ketat (57). Selama ini nongkrong di gang lokasi kejadian dan dipastikan korban Steven (32) dan pelaku sudah saling kenal.

Saat ditangkap, polisi menemukan uang sekitar Rp 7.630.000 dari tangan pelaku serta barang bukti berupa balok besi, gunting dan pisau. Namun polisi menyimpulkan bahwa peristiwa ini tidak berkaitan dengan tindak pidana perampokan.

Menurut Boy Siregar, penganiayaan dilatarbelakangi sakit hati. Beberapa hari sebelum peristiwa ini korban pernah menendang sekaligus mengusir pelaku dari lorong gang.

"Korban meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku. Kejadian penganiayaan itu saat korban baru pulang membeli sarapan, setibanya di dekat rumah korban, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian terjadi penganiayaan," kata Boy.

Berkaitan dengan informasi di tengah masyarakat, yang menyebutkan pelaku mengalami gangguan jiwa, hal itu belum bisa disimpulkan. Kapolres mengaku akan membawa korban ke pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku yang kita amankan dari Jalan Gereta di seputaran Sopo Godang dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kapolres mengakhiri.

Perlu diketahui, kabar tewasnya korban menggegerkan warga Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/10/2021) pagi hari. Warga semakin heboh, setelah polisi melakukan penyelidikan dan melihat langsung jenazah korban.

Aksi yang dialami anak dari pemilik toko Besi Sama Jaya tersebut terekam CCTV. Sesuai rekaman itu, pembunuhan ini diduga berawal saat korban menuju toko mengendarai sepeda motor berpapasan dengan seorang pria yang mengenakan baju dan celana warna hitam.

Belum diketahui apa permasalahan di antara korban dan pelaku. Namun, saat korban berhenti di pintu masuk belakang gedung toko, pelaku datang menghampirinya dengan membawa balok panjang sekitar 1 meter.

Hitungan detik, pelaku langsung memukul korban berulang-ulang. Korban pun berusaha mengelak dan masih sempat membuka helm dari kepalanya. Setelah beberapa kali dihantam balok, korban jatuh telungkup.

Pada saat kondisi telungkup, pelaku tak henti memukul bagian kepala belakang korban. Lalu, pelaku meninggalkan lokasi dengan berlari.