Ancam Istri Pakai Pistol, Roy Akhirnya Ditangkap Polisi

By Redaksi - Friday, 17 June 2022

Karo - Roy Suharta Berdonat Manalu akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri, Marlina Manurung ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Karo pada tanggal 21 Mei 2022.

Roy Manalu ditahan dan ditetapkan tersangka, Selasa (14/6/2022) malam dari Desa Sukadame, Tiga Panah, Kabupaten Karo karena tindakannya melakukan kekerasan kepada istrinya sendiri serta mengancam menggunakan senjata jenis Airgun.

Penangkapan dan penahanan tersangka dibenarkan penyidik unit PPA dari Polres Tanah Karo, Aiptu Jhonatan Karo-karo sebagaimana tertera dalam surat perintah penahanan Nomor :SP/117/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022.

Penahan ini merupakan bagian dari kepentingan penyidik dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup dimana tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan.

Kemudian, tersangka ditahan karena dikuatirkan akan menghilangkan barang bukti dan juga mengulangi tindakan serupa. Untuk menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka ditahan di Polres Tanah Karo.

Dalam perkara Nomor: STPL/B/418/V/SPKT/RES TANAH KARO/POLDA SUMUT tersebut, Jhonatan mengaku sudah berkoordinasi dengan jaksa. "Kita sudah berkoordinasi dan kita akan melengkapi berkas, termasuk melakukan pemeriksaan psikologi atas traumatik yang dialami korban,' katanya.

Polisi sendiri menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, yakni Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api. Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pasal 335 ayat 1 ke 1edari KUHPidana.

Terpisah, Marlina Manurung mengapresiasi tindakan polisi yang telah menangkap suaminya tersebut. Selama ini, dirinya mengaku sempat resah dan kuatir karena tersangka sempat bebas begitu saja pascalaporan yang disampaikannya ke Polres Tanah Karo.

Marlina Manurung mengaku dirinya dan anak-anaknya resah karena tersangka bebas dan kerap mengancam serta mengolok-olok mereka dengan cara seolah-olah tersangka kebal terhadap hukum.

Adapun perkara ini, kata Marlina Manurung, tidak lepas dari perbuatan suaminya yang secara blak-blakan menjalin hubungan dengan seorang wanita yang diketahuinya Boru Silalahi. 

Sejak Roy Manalu memperlakukan perempuan tersebut layaknya istri sahnya, Marlina Manurung dan anak-anaknya pun kerap mendapat perlakuan kasar. 

Marlina mengaku bahwa tersangka sendiri nekat menembak anaknya sendiri. Beruntung peluru nyasar ke tembok. Namun pistol tersebut langsung diamankan polisi setelah anaknya tersebut melapor ke polisi.

Terakhir, Marlina pun turut diancam dengan pistol karena tidak menurut permintaan suaminya soal pembagian harta secara paksa. Waktu itu, menurut Marlina, harta yang diminta hendak dipakai untuk wanita selingkuhannya.

Kategori