Anggota Polisi Ditangkap, Rencana Pesta Narkoba Gagal

By Redaksi - Friday, 15 October 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar - Kabar keterlibatan personil polisi terhadap narkoba tersiar di Kota Pematangsiantar, Kamis (4/10/2021). Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Polres Simalungun.

Oknum berpakat Brigadir Polisi tersebut disebut-sebut berinisial ETPS yang berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun.

Ia ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba. Pihaknya sendiri masih melakukan pemeriksaan

"Iya, masih dalam pemeriksaan ya bang," kata Kristo tanpa menjelaskan apakah dalam perkara ini ada warga lain yang turut ditangkap atau tidak.

Adapun informasi beredar adalah Brigadir ETPS ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan Malanthon Siregar dan barang bukti yang berhasil disita berupa 13 paket narkotika, uang tunai Rp 500 ribu dan tiga unit handphone.

Paket narkoba ini diduga hendak digunakan untuk berpesta. Sayangnya, oknum polisi ini belum diketahui hendak berpesta narkoba dengan siapa.