Bantuan Covid-19 Rp 2 T Hoax, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi

By Redaksi - Monday, 02 August 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Sumsel - Pemberian hibah senilai Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio berujung masalah. Anak bungsu almarhum, Heriyanti malah ditangkap oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Penangkapan terhadap Heriyanti dilakukan dengan pengawalan ketat dari puluhan petugas. Hal ini dilatarbelakangi hibah Rp 2 triliun yang sempat viral seminggu yang lalu, dikabarkan hoax atau tidak benar.

Heriyanti dikabarkan bakal ditetapkan tersangka, namun sejauh ini polisi belum memberikan penjelasan. Heriyanti yang digiring menuju ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel juga tidak berkomentar kepada wartawan. 

Perlu diketahui, keluarga Akidi Tio menyerahkan secara simbolis dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) . Dana tersebut diberikan lewat Kapolda Sumsel, Irjen Eko untuk penanganan Covid-19.

Penyerahan dana yang dilakukan keluarga Akidi Tio kepada Kapolda disaksikan langsung Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.

Kapolda mengatakan bahwa keluarga pengusaha asal Aceh Timur ia kenal saat dirinya bertugas di Aceh. Dan ia sendiri sempat kaget karena tidak membayangkan akan mendapatkan dana bantuan sebesar itu.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Pada kesempatan itu, ia pun berjanji akan mengawal penyaluran dana karena bantuan yang diterima merupakan amanah yang cukup berat. Untuk proses penyalurannya secara cepat dan tepat sasaran, Kapolda akan berkomunikasi kepada semua pihak.

Ia menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke Pemprov Sumsel.

"Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya.

Kategori