Bima Dibegal 3 Orang, Satu Pelaku Usia Remaja Ditangkap

By Redaksi - Tuesday, 14 September 2021

Simalungun - Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial MF nekat membegal seorang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor di TK Al-Ikhwan di Huta III, Nagori Perlanaan, Kabupaten Simalungun. Akibat tindakannya itu, MF harus berurusan dengan polisi.

Menurut  keterangan  Kasat Reskrim Polres Simalungun, Ari Bowo, tindakan begal itu dilakukan pada 30 Juli 2021 silam. MF bereaksi  bersama  dua rekannya, yaitu Dimas berusia 18 tahun dan F. Beranjak dari  laporan korbannya, polisi menangkap dua orang sedangkan F masih buron.

Tindak kejahatan yang menimpa Bima Raka terjadi saat dia pulang berkunjung dari rumah temannya. Tiba-tiba korban dikejar dari belakang menggunakan sepeda motor. Korban dipaksa menepi dan pria yang tercatat sebagai warga Gang Aljihad, Kelurahan Perdagangan I, Kabupaten Simalungun itu tak bisa melawan. 

"Tiga orang laki-laki yang tidak dikenalnya itu langsung memberhentikan korban. Setelah berhenti, 1 orang dari 3 laki-laki itu mendatangi korban sembari menodongkan sebuah benda yang menurut korban menyerupai besi mirip sebilah pisau," kata Ari, Senin (13/9/2021).

Benda tajam itu, kata Reskrim, di arahkan ke bagian kepala korban sembari membentak dan mengancam nyawa. Korban saat itu tidak mau melakukan perlawanan karena takut dicederai sehingga memilih pasrah.

"Mana uangmu, kalau nggak kubunuh kau. Lalu pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian seorang lagi mendekat dan memeriksa semua isi kantong korban dan mengambil uang serta HP nya. Setelah berhasil, kunci kontak sepeda motor korban dibuang ke arah semak-semak, lalu meninggalkannya," ucap Ari.

Sesuai hasil interogasi penyidik, kata Kasat Reskrim, pelaku yang pertama ditangkap, yakni MF langsung mengakui perbuatannya. Sepeda motor yang mereka pergunakan pun sudah diamankan menjadi barang bukti bagian dari tindak kejahatan.

"Selain itu, MF mengatakan bahwa HP yang dicuri dijual kepada AH, warga Mangkei Baru Kabupaten Batubara. Kemudian kita kejar AH. Dari tangannya ditemukan1 unit Handphone merk Vivo Y20," terangnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan proses sidik selanjutnya.