Cegah Gratifikasi, Kader JKN BPJS Kesehatan Ikuti Sosialisasi

By Redaksi - Tuesday, 16 February 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar memberikan sosialisasi tentang anti gratifikasi atau pun pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan atau wewenang yang dimiliki sebanyak 13 orang kader JKN yang merupakan mitra BPJS Kesehatan.

Sosialisasi yang dilakukan bertempat di Del Café Pematangsiantar, Selasa (9/2/2021) tersebut, sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk pengendalian gratifikasi di lingkungan internal BPJS Kesehatan atau pun pihak lain yang bekerja mengatasnamakan BPJS Kesehatan seperti kader JKN.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Ilham Lailatul Qodr selaku nara sumber dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memyatukan pemahaman kepada kader JKN terkait jenis-jenis pemberian hadiah yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan.

Ilham menambahkan, bekerja sebagai Kader JKN yang sering berhadapan langsung dengan masyarakat tentunya rentan diberikan hadiah oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran kader JKN ini.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para kader JKN tentang apa itu gratifikasi. Sehingga di lapangan nanti setiap kader JKN wajib untuk menolak setiap gratifikasi yang diberikan. Selain itu ada tata cara pelaporannya jika terpaksa harus menerima hadiah dari pihak luar,” kata Ilham.

Sementara itu Jaminta Ginting, salah satu kader JKN mengaku bahwa sosialisasi ini menambah pemahaman baru bagi dirinya dan menuntun kader JKN untuk selalu menjaga integritasnya dengan tidak menerima sesuatu atau pun hadiah dari pihak lain terkait pekerjaaanya sebagai kader JKN.

"Kami sekarang menjadi lebih mengetahui pemberian atau hadiah yang seperti apa yang termasuk ke dalam kategori gratifikasi dan ini memudahkan kami nanti di lapangan jika diberikan sesuatu oleh pihak pihak eksternal. Ini program mulia sehingga yang terlibat di dalamnya termasuk kami Kader JKN harus menunjukkan kejujuran dan profesionalisme kepada masyarakat dalam bekerja ,” tutup Jaminta.