Cegah Korupsi, BI Ajak Pemda Bertransaksi Non Tunai

By Redaksi - Thursday, 23 June 2022

Simalungun - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Teuku Munandar mengajak seluruh Kepala Daerah (Kada) yang ada di wilayah tugasnya terus meningkat transaksi nontunai atau Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD).

Harapan ini disampaikan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/6/2022) mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH; Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin; Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib, Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir M Yusuf Siagian, Asisten II Labuhanbatu Utara (Labura) Muhammad Asril serta Asisten II Kabupaten Asahan Drs Muhili Lubisa

Teuku Munandar menegaskan, transaksi non tunai menjadi salah satu cara yang efektif mencegah perilaku korupsi di tengah Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu ia berharap pemerintah meninggalkan transaksi tunai dalam tata kelola dari semua lini. Dan ini merupakan amanat Presiden RI Joko Widodo, Transformasi Digital harus dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

Pada saat melayani masyarakat, Munandar mengajak pemerintah terus berperan mengubah paradigma masyarakat agar bertransaksi non tunai. Caranya dengan menyiapkan aplikasi layanan berbasis digitalisasi.

Menurutnya, negara dengan tingkat transaksi non tunai yang tinggi jauh lebih maju dibandingkan dengan negara yang bertransaksi tunai karena transaksi non tunai meningkatkan pertumbuhan bisnis.

Di samping itu, transaksi non tunai menghemat pengeluaran dan menghemat waktu kerja. Untuk masyarakat di Indonesia sendiri, transaksi non tunai masih rendah dibandingkan negara-negara maju.

"Kami berharap seluruh pemerintah daerah yang ada di wilayah tugas kami akan semakin maju dengan Program ETPD nya, " kata Munandar.

Senada diharapkan perwakilan Spesialis Koordinasi dan Supervisi Madya - Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Jhonatan. Ditekankan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan peraturan agar semua daerah menerapkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

Penerapan ektronifikasi dalam perencanaan bertujuan untuk mengurangi kebocoran keuangan serta mencegah terjadi penyuapan dan gratifikasi. Pihaknya sendiri terus memantau keuangan daerah melalui SIPD yaitu dengan adanya elektronifikasi penggunaan barang dan jasa. Itu bisa dipantau melalui manajemen sistem.

"Jika tidak menggunakan digitalisasi, ini akan berpeluang adanya dil dil tertentu. Oleh karena itu bapak-ibu tolong ingatkan staf dan kepala dinasnya khususnya bagian pengadaan jasa dan barang mendukung pemerintah untuk implementasi teknologi elektronifikasi di pemerintahan daerah," pesannya.

Sedangkan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) RI, An An Andri Hikmat memaparkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah meningkatkan transaksi keuangan digital dan hal ini tidak bisa dihindari. Semua perencanaan harus menggunakan sistem digital.

Dijelaskannya bahwa pemerintah pusat sedang menyusun berbagai peraturan yang berhubungan dengan pajak dan perizinan. Tentunya ada efesiensi dan aturan itu mendorong pemerintah daerah segera mungkin menciptakan aplikasi yang inovasi dalam melayani masyarakat.

Kategori