Curi Daun Pintu Rumah Kosong di Siantar, 4 Pelaku Diringkus

By Redaksi - Friday, 28 May 2021
Tersangka dengan memegang daun pintu ditangkap polisi
Tersangka dengan memegang daun pintu ditangkap polisi

Permatangsiantar, Kabarnas.com - Pencuri spesial daun pintu rumah meresahkan warga Kota Pematangsiantar. Sejauh ini baru 4 orang pelakunya yang berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Kamis (27/5/2021).

Keempat pelaku ini diketahui polisi mencuri tiga daun pintu dari rumah kosong milik Eko di Jalan Raider, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Martoba. Saat itu, Eko sendiri memergoki Amir salah diantara mereka melakukan aksinya dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir menerangkan, ketiga daun pintu diangkat, korban bersama warga berhasil menangkap satu pelaku dan tidak lama kemudian pelaku dan barang bukti daun pintu serta linggis diserahkan ke Polsek Siantar Martoba untuk proses lebih lanjut.

“Setelah pelaku berhasil diamankan, korban membawa pelaku Ali ke kantor polisi sekaligus membuat laporan pencurian. Kemudian kita melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengembangan,” terangnya.

Alhasil ketiga pelaku lainnya berhasil ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, dan salah satu dari pelaku merupakan seorang supir angkot Sinar Siantar

Adapun pelaku, AAP alias Amat (27) dan MP alias Muda, warga Kampung Kulon, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, NS alias Niko (26), warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dan MAH alias Andre (19), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

“Kini keempatnya telah kita tahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 700 ribu. Untuk barang bukti yang kita sita berupa 1 buah linggis dan juga 3 buah daun pintu,” tutupnya


Kategori