Curi Pagar Besi Pabrik, 6 Tersangka Diringkus Polisi

By Redaksi - Monday, 02 August 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar - Sebanyak 6 orang pencuri pagar besi pabrik yang ada di Jalan Medan Km 6, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Para pelaku antara lain, Fillyanto (40), Dicky Setiawan (36), Wira Kusuma (31), Dwi Ramadil (23), Keprian Saputra (20) dan Dedy Parulian (31). Semua merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba. Sedangkan korbanya adalah Wong Tak (61).

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud menjelaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya menyita barang bukti berupa, 3 becak motor, 2 tas berisikan perkakas yang digunakan sebagai alat memotong besi, 3 pagar besi berjaring, 2 gulung besi kawat, 2 besi bulat dan lainnya.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp 15 juta sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / 28 / VII / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 30 Juli 2021," kata Kapolsek, Minggu (1/8/2021).

Perkara ini, kata Amir lagi, diketahui korban dari karyawannya sendiri. Dimana ada orang masuk pabrik pukul 13.30 WIB sedang memotong besi. Tak lama kemudian korban dari kediamannya, Jalan Soasio, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut pelapor pergi menuju bangunan pabrik sembari menghubungi personil Kepolisian, yang selanjutnya ditindaklanjuti. Saya bersama anggota turut dan melakukan penangkapan terhadap ke enam orang pelaku berikut barang bukti," ujarnya.