Diduga Curi Motor, Mantan Kadishub Siantar Sekaligus Pengusaha Kos-kosan Ditangkap

By Redaksi - Sunday, 22 September 2024
Polisi mengamankan Viktor Sirait setelah diserahkan warga
Polisi mengamankan Viktor Sirait setelah diserahkan warga

Simalungun- Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Viktor Sirait ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa karena diduga mencuri sepeda motor, Minggu (22/9/2024) dini hari.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, pria berusia 67 tahun itu merupakan warga Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Viktor Sirait yang merupakan pengusaha kos-kosan itu, diketahui diduga mencuri motor milik AS dari depan salah satu grosir milik bermarga Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Korban berusia 40 tahun yang merupakan warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu, awalnya parkir di depan grosir dengan posisi kunci motor Yamaha NMAX tidak dicabut.

Setelah beberapa saat berbelanja, korban keluar dan melihat motor bernomor polisi BK 6529 WAH, miliknya tidak ada diparkiran. Hal itu membuatnya panik dan bertanya kepada orang yang ada di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa motor korban dibawa seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Tak pikir panjang, korban dan saksi mengejar Viktor Sirait. Alhasil, usaha itu membuahkan hasil. Viktor Sirait ditemukan tidak jauh dari lokasi parkir.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan korban dan saksi dalam melakukan pengejaran terhadap Viktor Sirait.

"Kami juga berterima kasih kepada korban dan saksi yang dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga memudahkan petugas dalam menangkap tersangka," katanya.

Saat ini pihaknya telah mengamankan Viktor Sirait bersama sepeda motor untuk diproses sesuai hukum tindak pidana.

Selain itu, Kapolsek Tanah Jawa juga meminta warga lebih hati-hati dengan barang berharga khususnya saat memarkir kendaraan.(Parlin)