Dinsos Siantar Razia Pekat, 12 Pasangan Mesum Diamankan

By Redaksi - Saturday, 02 April 2022

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H, Dinas Sosial (Dinsos) bersama pihak kepolisian, Denpom, dibantu oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Tagana menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/4/2022) dini hari.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid P3A) Dinsos Pemko Pematangsiantar, Risbon Sinaga yang memimpin razia tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sekitar 12 pasangan mesum atau pasangan yang bukan suami istri dari 9 lokasi.

Risbon menambahkan, seyogianya razia bisa dilakukan ke banyak tempat. Namun rencana itu terhalang karena cuaca. "Pada kegiatan ini kita terkendala gelar razia ke lokasi lainnya karena hujan," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa warga yang diamankan rata-rata pasangan berusia muda. "Paling muda usia 18 tahun. Ada satu orang ibu berusia sekitar 50 tahun, pasangan prianya masih muda," ujarnya.

Sejauh ini semua pasangan mesum ini sudah diizinkan pulang. "Semuanya kita serahkan kepada keluarga setelah dibina dan didata. Tapi terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," terangnya.

Pada kesempatan ini, Risbon berpesan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar agar menjaga bulan suci Ramadhan. 

"Harapan saya, mari menghormati saudara saudari kita yang akan menunaikan puasa, di bulan suci Ramadhan. Salah satunya menghindari diri dari perbuatan asusila," tutupnya.