Dokter Susanti Janji Mewujudkan Visi Misi Almarhum Asner Silalahi

By Redaksi - Friday, 22 January 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematangsiantar, Daniel Sibarani bersama seluruh komisioner lainnya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani, Kamis (21/1/2021) di Sapadia Hotel, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Dalam rapat pleno itu, suara yang diperoleh pasangan ini disampaikan sebanyak 87.733 suara atau 62,97 % dan itu tertuang dalam SK penetapan nomor 05/PL.02.7-Kpt/1272/KPU-Kot/I/2021. Selain membacakan penetapan hasil pemungutan suara, KPUD Pematangsiantar juga membacakan surat kematian Calon Wali Kota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi MT yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam penetapan ini hadir anak dari almarhum Ir Asner Silalahi MT yaitu Sondi Silalahi didampingi keluarga lainnya, Bolmen Silalahi dan Benny Marbun. Sementara Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani hadir bersama suaminya Erizal Ginting.

Pada kesempatan itu, dr Susanti mengaku saat bersyukur dengan semua tahapan Pilkada karena berjalan dengan baik berkat kerja sama banyak pihak, seperti Polri, TNI dan tentunya KPUD dan Bawaslu. Namun di balik proses itu, Susanti mengaku bahwa ada duka mendalam terjadi yaitu atas meninggalnya Ir Asner Silalahi MT.

"Kita layak bersyukur karena semua tahapan Pilkada berjalan baik.Tetapi di dalam kebahagiaan itu kita masih dalam duka, dimana Wali Kota terpilih Ir Asner sudah berpulang (meninggal dunia)," katanya dengan berjanji bahwa apa yang direncanakan almarhum Ir Asner Silalahi untuk Kota Pematangsiantar akan dilaksanakannya nanti.

"Visi dan misinya selama 8 bulan telah disosialisasikan dan akan tetap hidup dalam sanubari masyarakat khususnya saya pribadi dan kita akan mewujudkan visi - misi tersebut," ucapnya lagi dengan tidak lupa memohon dukungan Forkompinda dan masyarakat sehingga apa yang dimimpikan almarhum dapat terealisasi.

Dalam penetapan ini, SK diterima langsung oleh dr Susanti Dewayani dan lewat kesepakatan komisioner KPUD, turut menyertakan Sondi Silalahi. Penyerahan SK itu turut disaksikan Bawaslu Kota Pematangsiantar dan unsur Forkompida.

Sementara hasil penetapan calon terpilih, KPUD Kota Pematangsiantar akan mengusulkan pengesahan dan pelantikan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar ke DPRD. Surat pengusulan akan disampaikan KPUD, pada Jumat (22/01/2021). "Besok dikirim," sebut Gina Ruthfefiliana Ginting.

Usulan pengesahan dan pelantikan dr Susanti menjadi Wakil Wali Kota disampaikan ke DPRD, agar selanjutnya diproses pemerintah. Dalam hal ini oleh Mendagri untuk menerbitkan SK pengangkatan Wakil Walikota dan Gubernur Sumut (Gubsu) untuk pelantikan.

Surat usulan pengesahan dan pelantikan tersebut, tutur Gina, akan melampirkan sejumlah dokumen. Salah satunya, akta kematian dari Disdukcapil Kota Pematangsiantar.