DPRD Siantar dari Fraksi PDIP Minta Pemko Menghentikan Bangunan Tak Berizin

By Redaksi - Friday, 10 June 2022

Pematansiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ferri SP Sinamo meminta pengerjaan bangunan gedung bertingkat di Gang Pangkas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dihentikan. Pasalnya, izin untuk mendirikan bangunan belum di keluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. 

"Kita harus taat aturan dan mulailah tegas menertibkan tiap warga yang melanggar aturan. Jangan dibiarkan yang bersalah itu bebas beraktivitas tanpa ada teguran maupun tindakan," ujarnya saat berada di lokasi proyek pembangunan rumah tersebut, Kamis (9/6/2022).

Mendengarkan itu, pemborong bangunan yang menyebutkan dirinya bernama Ayin, mengaku akan mengikuti saran dari anggota Komisi II DPRD tersebut. Namun Ayin meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bisa membuka jalan keluar atas kendalan yang ia hadapi selama ini.

Ayin mengaku bukan tidak mau menaati aturan. Bentuk ketaatannya sudah diupayakan yang dibuktikan dengan pengajuan izin yang sudah dimohonkan sekitar dua bulan yang lalu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kendalanya soal waktu. SOP (Standard Operating Procedur) nya tidak ada. Jadi kita mau mendesak agar izin yang kita mohonkan segera direspon. Tapi bagaimana kalau begini. Terlalu berlarut-larut," ujarnya.

Mengenai keluhan warga itu, Ferri SP Sinamo meminta Pelaksana Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani bisa menanggapinya dengan bijak sehingga dalam waktu cepat menerbitkan SOP untuk nantinya menjadi acuan waktu paling lama dalam menerbitkan suatu perizinan.

"Setiap Kadis juga harus mempunyai tanggung jawab. Artinya, setiap dinas harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Contohnya mengurus izin, harus ada batas waktunya. Jangan sampai berlama-lama," terangnya.

Ferri SP Sinamo yakin bahwa proses yang cepat dan tepat sangat membantu dalam meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD). "Jika ini sudah ada, maka warga yang tidak taat pada aturan harus ditertibkan dan bagi warga yang mencoba-coba melawan harus ditindak," tegasnya dihadapan pemborong dan sejumla petugas dari Satpol PP.

Kategori