Dua Pencuri Sepeda Motor Jemaat GKPS Diringkus Polisi

By Redaksi - Monday, 27 December 2021

Simalungun - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku pencurian dua sepeda motor (Septor) dari tempat persembunyiannya Jalan Sadom, Kota Pematangsiantar, Minggu (26/12/2021).

Penangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika. Pelaku juga diamankan berdasarkan Laporan Polisi No Pol: LP/26 /XII/2021/SU/Simal/ Sek Purba, 25 Desember 2021.

Sebelumnya, terjadi pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik korban FS (22) dan Honda GL 100 milik WH (22) di Gereja GKPS Tiga Runggu, Kelurahan Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, Sabtu (25/12/2021) sekira Pukul 00.00 WIB.

Saat itu kedua korban warga Kampung Baru Kelurahan Tiga Runggu itu sedang latihan musik di Gereja GKPS Tiga Runggu. Kenderaan mereka diketahui hilang usai latihan dan hendak pula sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak terima atas kejadian itu korban langsung ke Polsek Purba guna membuat laporan pengaduan secara resmi.

Setelah mendapat laporan dari Kapolsek Purba, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo bersama tim langsung memburu kedua pelaku.

Tak berapa lama, Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika pun telah berhasil mengamanakan para pelaku pencurian tersebut,

"Pelaku berinisal AA (18) diamankan bersama barang curian septor GL 100 milik WH oleh warga di Simpang Raya yang hendak membawa Septor milik korban ke arah Pematangsiantar, tidak lama setelah kejadian,"Ucap AKP Ari

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, dari hasil introgasi AA, mengakui ia mencuri sepeda motor dari parkiran Gereja GKPS Tiga Runggu bersama DT.

Mendengar pengakuan itu, Tim Jatanras Polres Simalungun langsung melakukan pencarian terhadap DT di Kota Pematangsiantar.

Setelah melakukan pencarian, Minggu (26/12/2021) sekira Pukul 12.30 WIB, DT ditemukan berada ditempat persembunyiannya kos-kosannya di Jalan Sadum, Kota Pematangsiantar.

"Dari DT juga berhasil diamankan Septor RX King milik korban FS. Tak menunggu lama, DT berikut barang bukti langsung diboyong ke Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap AKP Ari

AKP Rachmat Aribowo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga, seperti menjaga septor dan barang berharga lainnya.

"Ayo mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri, dengan menjaga barang berharga miliki kita, gunakan kunci ganda, letakkan Sepeda Motor di tempat-tempat yang aman, dan laporkan kepada RT/RW ditempat tinggal kita jika hendak berpergiatan,"himbaunya.

Mengingat saat ini Polres Simalungun masih melaksanakan Operasi Lilin Toba 2021, AKP Ariwibowo mengatakan hendaknya masyarakat tidak berpergian atau pulang kampung dulu, namun jika akan melintas di Wilayah Simalungun, persiapkan diri dengan Kartu Vaksin dan aplikasi peduli lindungi. (Ary)