Gawat! 1,7 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba

By Redaksi - Wednesday, 30 June 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Medan, Kabarnas.com - Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara dinyatakan menjadi peredaran paling besar di seluruh Indonesia. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional pada tahun 2019, angka penyalahgunaan narkoba mencapai 1.707.936 jiwa.

Sedangkan pada periode Januari hingga Mei 2021 perkara yang ditangani penegak hukum sebanyak 1.367 dari 3.038 kasus (45 persen) dengan tersangka 1.703 dari 3.946 orang (43 persen).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak mengatakan, persoalan ini tidak lepas dari letak geografis Sumut yang berbatasan dengan wilayah Aceh dan Riau, Selat Malaka. Pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak dijaga oleh aparat menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika.

Persoalan ini, kata Panca, sangat mempengaruhi tindak pidana umum karena dalam melakukan aksinya, pelaku cenderung menggunakan narkotika. Hal itu dapat diketahui berdasarkan hasil test urine terhadap beberapa pelaku tindak pidana umum yang telah ditangkap. Lalu adanya stigma masyarakat tentang daerah tertentu yang menjadi basis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Oleh karena itu dengan dibentuknya Kampung Tangguh Narkoba diharapkan mampu memberantas dan menyelamat masyarakat dari penyalahgunaan tindak pidana narkotika," harapnya.

Sementara dalam menekan peredaran narkoba di Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berencana mendirikan Kampung Tangguh Narkoba di kabupaten/kota.

Kategori