Gegara Tulis Judi Angka, Richard Hutapea Ditangkap Polisi

By Redaksi - Thursday, 01 August 2024
Richard Hutapea ditangkap polisi karena menulis judi angka
Richard Hutapea ditangkap polisi karena menulis judi angka

Simalungun - Polsek Tanah Jawa menangkap Richard Pahotan Hutapea dari salah satu warung yang ada di Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (29/7/24).

Warga Kelurahan Huta Bayu tersebut diduga bermain judi angka jenis Kim Hongkong. Dan informasi tindak pidana tersangka itu diketahui polisi dari warga.

Sementara untuk menangkap tersangka, petugas yang Panit Opsnal Reskrim Iptu Pristono Simbolon sempat melakukan penyelidikan hingga dijumpai menulis judi angka.

"Ketika tersangka ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, dan di dalamnya berisi angka -angka judi," ujarnya, Kamis (1/8/24).

Saat diinterogasi, kata Pristono, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah dilakukannya sekitar lima bulan. Sedangkan hasil dari semua menulis angka judi, ia mendapat 20 persen.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bumifitra mengatakan bahwa tersangka selama ini menyetorkan angka judi dan uang yang dikumpulkan kepada seseorang yang bernama Alang Tambunan.

"Kita laksanakan penangkapan di wilayah hukum kita di Kecamatan Huta Bayu Raja atas juru tulis Kim yang dilakukan warga kita sehingga kita buat tuntutan hukum yang sesuai perilaku tersangka," ujarnya. (Alfredo)