Guna Menekan Inflasi, Sejumlah Daerah Bangun Kerjasama

By Redaksi - Saturday, 01 October 2022

Pematangsiantar - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Teuku Munandar dan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Daerah dengan Pemkab Simalungun, Jumat (30/9/2022).

Kegiatan yang digelar di Lapangan Parkir Pariwisata itu merupakan rangkaian Sinergi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk memperkuat pengendalian inflasi di wilayah KPw BI Pematangsiantar. Ada 5 kabupaten/kota yang hadir, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batubara, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Teuku Munandar menjelaskan, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di level provinsi, laju pergerakan inflasi Sumatera Utara (Sumut) pada Agustus 2022 tercatat 5,39% (year of year/yoy), atau masih berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 4,69%.

Sementara untuk Kota Pematangsiantar, sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota di Sumut yang menjadi daerah penghitungan inflasi, laju inflasi pada Agustus 2022 berada di angka 5,01% (secara tahunan).

Dijelaskan, komoditas selama tahun 2022 ini sering muncul menjadi penyumbang inflasi adalah daging ayam, cabai, rokok, ikan dencis, tomat, dan bawang merah. Selama Mei hingga Agustus 2022, kenaikan laju inflasi Pematang Siantar tercatat 0,48%, yang berarti lebih rendah dari kenaikan laju inflasi nasional yang mencapai 1,14%.

"Kondisi inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, memberikan insentif berupa alokasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp10,44 miliar kepada Pemko Pematangsiantar. Tentunya ini semua berkat kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Ibu Wali Kota, dan didukung oleh stakeholder lainnya" terangnya.

Sementara di Sumut, kick off GNPIP telah dilakukan 31 Agustus 2022 di Kabupaten Deliserdang, yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI, Gubernur Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda, Kajari, Komisi XI DPR-RI, Kepala Perwakilan BI, dan Bupati/Wali Kota di Provinsi Sumut.

Tiga cakupan kegiatan yang dilakukan dalam GNPIP di Provinsi Sumut yaitu Perluasan KAD, penyelenggaraan Operasi Pasar maupun Pasar Murah, serta Implementasi gerakan Urban Farming dan Digital Farming.

"Ketiga program ini diharapkan juga dilakukan oleh TPID di 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut. Untuk kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BI Pematang Siantar, tindak lanjut terhadap program GNPIP Provinsi Sumut akan dimulai hari ini," sebutnya.

Munandar juga menyampaikan, cakupan program kerja GNPIP yang diluncurkan yaitu perluasan KAD yang ditandai penandatanganan MOU KAD antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun, serta penandatanganan MOU KAD antara Pemkab Simalungun dengan Provinsi Bangka Belitung. Kemudian, kegiatan pasar murah yang diselenggarakan oleh TPID Pematang Siantar pada pagi harinya, serta program Urban Farming berupa pembagian polybag kepada masyarakat.

Masing-masing kota/kabupaten nantinya akan mendapat 7.700 polibag cabai merah, 3.500 polibag cabai rawit, 770 polibag sawi hijau, dan 770 polibag tomat.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA sebagai keynote speaker menyampaikan GNPIP merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi guna mendukung ketahanan pangan secara integratif, masif, dan berdampak nasional. Kegiatan ini mencakup perluasan kerjasama antar daerah, komitmen penyelanggaraan operasi pasar, serta implementasi Gerakan Urban Farming.

"Kita harus menggelorakan semangat dan berjuang bersama dalam mengendalikan inflasi, khususnya inflasi pangan," katanya.

Hal tersebut mengingat saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketidakpastian ekonomi global dan risiko stagflasi. Hal ini karena inflasi pangan memiliki bobot yang cukup besar dari komposisi pengeluaran masyarakat. Sehingga pengendalian inflasi akan memberikan dampak sosial yang besar untuk kesejahteraan masyarakat . Upaya sinergi antar daerah diperlukan untuk mencukupi kelangkaan pangan serta meningkatkan kapasitas produksi sebagai langkah antisipasi gejolak ketahanan pangan.

Pemko Pematangsianțar bersama TPID Kota Pematang Siantar dan seluruh stakeholders harus mendukung upaya stabilisasi harga dan senantiasa bersinergi untuk menjaga terkendalinya inflasi pangan. Hal tersebut membutuhkan strong partnership dan komitmen seluruh elemen terkait. Dalam upaya pengendalian inflasi pangan diperlukan implementasi kebijakan riil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk mewarnai implementasi GNPIP, BI dan Pemko Pematang Siantar menyepakati perluasan KAD, komitmen bersama pelaksanaan operasi pasar dan pencanangan urban farming dengan pembagian 7.700 bibit cabai merah, 3.500 bibit cabai rawit, 770 bibit sawi hijau, dan 770 bibit tomat.

Urban farming berkembang sebagai respon dari banyaknya masalah yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan, yakni semakin berkurangnya lahan pertanian karena pembangunan. Hal ini memicu orang dengan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pertanian memanfaatkan peluang dengan mengoptimalkan potensi sumber daya sekitar. Tujuannya membudidayakan tanaman sayuran pada lahan terbatas dan telantar secara maksimal. Menggunakan polibag adalah cara lain dalam menanam di lahan terbatas.

Kota Pematang Siantar termasuk dalam 7 kategori lima daerah se-Sumut dan 10 besar kota se-Indonesia penerima DID sesuai Permenkeu RI Nomor 140/PMK.07/2022 tentang DID untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada 2022.

DID digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah. Percepatan pemulihan ekonomi

antara lain melalui perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha terutama UMKM, dan upaya penurunan tingkat inflasi dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan dengan memperhatikan perempuan serta penyandang disabilitas.

Susanti berharap kegiatan tersebut bisa memperluas KAD, terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas, terus melaksanakan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder, serta mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KAD Kabupaten Simalungun dengan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Di mana pihak Pemerintah Provinsi Babel hadir secara virtual. Kemudian penandatanganan Nota Kesepahaman Pemko Pematang Siantar dengan Pemkab Simalungun.

Selanjutnya, dilakukan pengiriman kentang Simalungun ke Pangkal Pinang, Provinsi Babel; Launching Komitmen

PPL Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun; dan penyerahan bibit Urban Farming kepada TP PKK lima kabupaten/kota.

Kategori