Irjen Hukum dan HAM Minta Pegawai Lapas Kerja Sesuai Tupoksi

By Redaksi - Thursday, 03 June 2021
Foto
Foto

Simalungun, Kabarnas.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) wilayah V, Budi memberikan arahan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar.

Kegiatan yang digelar di Aula Lapas tersebut, Budi mengingatkan seluruh jajaran pegawai Lapas memberikan pelayanan yang baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kamis (3/6/2021).

Didampingi Kalapas, Budi terlebih dahulu menjelaskan struktur organisasi Irjen dan tugasnya sebagai pengawas internal pada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Beliau juga mengajak seluruh petugas untuk mendukung program yang dibuat Kalapas. "Karena Kalapas tidak akan mampu mencapai tujuan organisasi tanpa dukungan dan support dari jajarannya," ujarnya.

Dijelaskan, bahwa sekarang ini ada target kerja untuk Lapas Pematangsiantar, yaitu diusulkan menjadi Satker berpredikat WBK tahun 2021. "tentu perlu komitmen bersama dan kemauan yang kuat dalam perubahan tersebut," katanya.

Ditambah lagi, Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly tidak main main dalam hal narkoba dan apabila ada petugas yang terlibat tidak akan ada toleransi, tapi akan langsung di pecat.

Irjen juga memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Upacara Lapas Pematangsiantar. Dalam kesempatannya, Budi mengajak WBP untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang salah ketika usai menjalani masa pidananya.

"Jadikan ini kehidupan terakhir kita di dalam Lapas, menjadi pribadi yang lebih baik di lingkungan masyarakat nantinya. Untuk itu, ikuti kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas agar nantinya dapat diterapkan menjadi manusia mandiri petugas," tutupnya.