Kapolres Siantar Bakar 14,5 Kg Ganja Asal Aceh

By Redaksi - Tuesday, 27 July 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar, Kabarnas.com -Sebanyak 14,5 kg ganja yang disita dari satu perkara dibakar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijoyo dan pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Pembakaran ganja tersebut dilaksanakan, Selasa (27/7/2021) di Mako Polres setelah ada Surat Penetapan Status Barang Bukti Narkotika No.B.2012/L212/Enz.1/07/2021 tertanggal 21 Juli 2021 yang ditandatangani Kajari Agustinus Wijoyo.

Adapun tersangka dari perkara pengungkapan ganja tersebut sebanyak empat, yakni Crosby Fajar Silalahi, Mangatur Faber Simanjuntak alias Artur, Donni Manahan SP Manurung alias Donni dan Arianto Lase alias Anto. Dalam pemusnaan barang bukti yang berasal dari Aceh itu, semua terdakwa dihadirkan untuk menyaksikan.

Usai ganja dibakar, Kapolres Pematangsiantar mengakui bahwa peredaran narkoba masih marak dan untuk memberantas kejahatan ini pihaknya akan bekerja lebih maksimal lagi. Ia juga berharap kerjasama berbagai pihak dalam memutus rantai peredaran narkoba. Hal ini dianggapnya penting karena narkoba harus diperangi dari hulu ke hilir.

Menurut Kapolres, memerangi masalah ini tidak cukup hanya menangkap para tersangkanya tapi penting juga peran serta para orangtua mengawasi anak-anaknya dalam setiap aktivitas khususnya jika sedang berada di luar rumah.

"Kami minta para orang tua rajin memantau anaknya jika bepergian keluar rumah, bermain dengan siapa dan pulang jam berapa. Jadi, saya ajak tokoh masyarakat, toko agama dan tokoh pendidikan harus bekerja sama agar narkoba terselesaikan," ujarnya.