Kematian Anak SD di Area PTPN Tonduhan, Polisi Diduga Terima 'Suap' Tutup Kasus

By Redaksi - Saturday, 13 July 2024

Simalungun - Pihak PTPN IV Tonduhan Nagori Tonduhan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun diduga telah menyerahkan uang 'pelicin' untuk menutup kasus kematian anak SD akibat kesetrum listrik dari genset perusahaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pelajar berinisial DASS (8) warga Hatonduhan, Kabupaten Simalungun pada Jumat (21/6/24) setelah memegang kawat berduri yang dialiri listrik. Peristiwa itu diketahui setelah teman korban melihat, lalu memberitahukannya kepada guru. 

Selanjutnya, guru memberitahukan masalah tersebut kepada polisi. Namun, sejak korban meninggal dunia, tanggung jawab PTPN Tonduhan dan cara penanganan pihak Polsek Tanah Jawa dipertanyakan sejumlah pihak.

Rinaldi Purba, salah seorang pengamat hukum mengatakan, melihat kronologi yang menimpa korban, dugaan tindak pidananya ada. Namun polisi dinilai terkesan membuatnya seperti 'sampah'. 

Menurutnya, sesuai ketentuan hukum pidana yang tertuang pada Pasal 359 dan Pasal 360 KUHPidana, hal yang menyebabkan seseorang meninggal dunia akibat kelalaian, harus diselidiki dan dilidik meski tidak ada pengaduan.

Berdasarkan penanganan Polsek Tanah Jawa hingga saat ini, Rinaldi menduga upaya suap telah terjadi, di mana PTPN Tonduhan memberikan 'upeti' kepada polisi sehingga proses hukum tidak berjalan.  

"Kita menduga pihak kebun sudah memberikan uang kepada APH atau polisi yang tangani kasus. Karena apa? Penanganan yang kita lihat tidak sesuai dengan SOP," ujarnya, Sabtu (13/7/24). 

Warga juga berpendapat yang sama, salah satunya Roberton Nainggolan. Atas rasa prihatinnya dalam perkara ini, Roberton pun membuka diri untuk memberikan bantuan sosial, yaitu biaya bagi pengacara yang mau membela keluarga korban.

"Kalian buat surat kepada pihak Perlindungan Perempuan dan Anak,  buat surat aduan kepada Kapolri dan segala biayanya biar saya tanggung. Tujuan kita agar dalam kelalaian dalam pekerjaan dipertanggung jawabkan," sebutnya.

Mengenai dugaan miring itu, sejuah ini manager PTPN IV Tonduhan Dedi belum memberikan keterangan apapun. Bahkan upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan dengan mendatangi kantornya, tidak digubris. Sementara saat dihubungi melalui seluler, tak ada respon. 

Sementara Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH  saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun ia tidak menjabarkan sudah sejauh mana proses penyelidikan dan apa saja barang bukti yang dikumpulkan. (Nimrod)