KPU Tapteng Bantah Isu Soal Transaksi Rekrutmen Calon PPK

By Redaksi - Tuesday, 13 December 2022
Foto
Foto

Tapteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membantah tudingan miring transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Azwar Sitompul, menjelaskan jika pihaknya akan meluruskan informasi ada beberapa point kebenarannya yang diragukan, bahwa tidak ada penentu di KPU ini.

"Apalagi sebagai ketua KPU tidak ada hak peto saya untuk menetapkan di kecamatan apapun, begitu juga dengan kawan yang lain. Itu adalah atas keputusan kami berlima dan di dasari dengan berita acara," kata Azwar, Senin (12/12/2022), saat melakukan jumpa pers di Kanton KPU Pandan .

Azwar juga mengatakan bahwa rumor yang beredar, ada selebaran tertulis di kertas, ada seorang sebagai penentu di kecamatan tersebut. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, yang di rubah oleh MK PPK berjumlah sebanyak lima orang.

"Di selebaran itu ada yang membuat PPK itu sebanyak 6-7 orang. Bagaimana mereka menampung itu, disinilah makanya kami klarifikasi," ucap Azwar.

Ketua KPU Tapteng ini juga menyatakan bahwa pihaknya juga tidak tahu sumber informasi nya dari mana datangnya. Dimana ada yang menyebutkan nilai fantastis yang jumlahnya itu mencapai 10 juta rupiah.

"Kami cuma ingin meluruskan saja, biar masyarakat tahu. Dalam pendaftaran PPK/PPS berbasis online sesuai dengan aturan. Nama programnya sistem informasi anggota KPU dan badan had hoc (SIAKBA). Lulus mendaftar barulah mereka ikut ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) setelah itu ada lagi wawancara bahkan proses ini masih berjalan," ucap Azwar.

Divisi SDM KPU Tapteng, Timbul Panggabean, bahwa berita yang sudah viral di media sosial tersebut tidak benar, pihaknya merasa difitnah dengan orang yang tak bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya ke media tersebut.

"Kita bukan reaktif tapi meluruskan secara kelembagaan kita dirugikan, karena mengambil kepercayaan publik itu sangat susah membangunnya. Tetapi hari ini itu dicederai dengan informasi yang tidak berdasar," kata Timbul

Timbul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan transaksi. "Kita tantang mereka itu maunya jangan menduga tapi tuding saja siapa pelaku nya, ini menduga-menduga tapi itu terus di viral kan," sebutnya.

Dari sisi kelembagaan pihaknya penting melakukan peryataan, bahwa apa yang di tuding tidak benar adanya. "Kalau mereka ada menemukan silahkan laporkan sebut langsung namanya supaya jangan ada sangka. Karena kami hari ini dibully habis-habisan. Seolah KPU ini lembaga yang tidak bermoral," timpal Timbul.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga sarat transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua LSM Foal Independent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).

“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK oleh KPU Tapteng ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 10 juta per orang,” bebernya.

Tak hanya itu, kata Steven, untuk perekrutan PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 2,5 juta per orang, meskipun perekrutan PPS belum dimulai.

“Untuk itulah kami dari LSM Foal Independent meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan jual beli dalam perekrutan anggota PPK dan PPS sehingga tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat khususnya peserta PPK dan PPS,” ujar Stiven.

Kategori