KPU Tapteng Perpanjang Pendaftaran Penerimaan PPS

By Redaksi - Thursday, 29 December 2022

Tapteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)  kembali memperpanjang jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penambahan jadwal itu dituangkan dalam Surat Pengumuman dengan nomor: 1299/PP.04-Pu/1201/2022 Tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Tapanuli Tengah Azwar Sitompul pada tanggal 28Desember 2022.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Teknis Timbul Panggabean menyatakan dalam keterangannya di Kantor KPU Tapteng Pandan pada Rabu 18/12/2022 Sore menjelaskan bahwa Penyelenggaraan KPU Tapteng ini membenarkan adanya perubahan jadwal pendaftaran PPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang semula 18-27 Desember 2022 diperpanjang menjadi 18-30 Desember 2022.

Menurutnya, pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini dilakukan secara online di 20 Kecamatan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan menggunakan Aplikasi SIAKBA atau dapat mengunjungi https://siakba.kpu.go.id

Untuk caranya, login dulu ke link https://siakba.kpu.go.id, lalu buat akunnya, setelah itu download dokumen atau form pendaftarannya, lalu diisi dan di scan, baru di upload diantaranya surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, foto copy KTP elektronik, pas foto 4×6, surat pernyataan dan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.

“Kebutuhannya 9 orang karena 3 kali kebutuhan terus nanti yang lolos tes itu akan ikut sesi wawancara dan hasil wawancara akan diumumkan 6 nama atau disebut 2 kali kebutuhan, dari 6 itu 3 orang dilantik dan 3 orang lainya diperingkat 4 sampai 6 adalah daftar tunggu, jika sewaktu waktu diantara 3 orang yang dilantik itu salah satu mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka nomor urut ke 4 akan menggantikan namun proses pergantian akan merujuk pada PKPU,” katanya.

“Sehingga perpanjangan pendaftaran belum ada, perpanjangannya jika belum memenuhi kuota di kelurahan mana, kalau sudah masuk pada penutupan pendaftaran nantinya, karena ada 3 kali kebutuhan. Dan jika perpanjangan maka, perpanjangannya nanti di Kelurahan itu saja yang belum capai pada kuota yang dibutuhkan,” tambahnya.

Berikut Alur Pendaftaran PPS Pemilihan Umum Tahun 2024 :

Penerimaan Anggota PPS tanggal 18-30 Desember 2022

Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS 19 Desember 2022-2 Januari 2023

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS 3-5 Januari 2023

Seleksi Tertulis 6-11 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Anggota PPS 12-14 Januari 2023

Tanggapan dan Masukan Masyarakat 3-14 Januari 2023

Wawancara Calon Anggota PPS 15-17 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara 18-20 Januari 2023

Penetapan Anggota PPS tanggal 20 Januari 2023

Selanjutnya Pelantikan Anggota PPS pada 24 Januari 2023, akan langsung melakukan tugas dan fungsinya di wilayah kerja masing masing .(Job Purba)

Kategori