Lewat Ponsel Polres Tapteng Layani Warga, Ini Nomor Kontaknya

By Redaksi - Tuesday, 29 November 2022
Foto
Foto

Tapteng - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat melaporkan bila menemukan gangguan Kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 Polri.

Giat sosialisasi layanan call center 110 ini dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas se jajaran Polres Tapteng, melalui sambang langsung kepada masyarakat, membagikan stiker call center layanan informasi dan pengaduan.

"Kegiatan berupa penempelan stiker di lokasi maupun warung yang ramai didatangi masyarakat," ujar Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, Minggu (27/11/2022).

Jimmy menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan respon cepat Polri kepada masyarakat. Diharapkan, dengan layanan informasi dan pengaduan, dapat mencegah gangguan kamtibmas secara maksimal.

"Semoga dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan masyarakat kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Berikut kontak layanan informasi dan pengaduan masyarakat kepada Polres Tapteng, Callcenter 110, WhatsApp Polres Tapteng 081396087804, Kapolres Tapteng 0813 9665 9895, medsos Facebook Polres Tapanuli Tengah, Instagram @polrestapanulitengah, Twitter @Polrestapteng, dan Youtube Polres Tapanuli Tengah.(Job Purba)

Kategori