Miliki Narkoba, Wanita dan Seorang Pria Diringkus Polisi

By Redaksi - Friday, 24 June 2022

Pematangsiantar - Wanita berparas cantik ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (16/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Polisi menangkap wanita bernama Arini Febri Admaja tersebut karena diduga terlibat dengan narkoba dan kecurigaan itu muncul setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Wanita berusia 29 tahun itu berhasil diringkus dari jalan yang ada di depan kost Pondok Joy. Adapun barang bukti dari tangannya berupa 1 plastik rokok yang didalamnya ada 1 plastik klip berisi 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Selain Arini, polisi juga menangkap seorang pria bernama Sutan Aji Pramoto. Sutan ditangkap setelah polisi menginterogasi Arini. Sebagaimana pengakuan Arini, sabu itu diperoleh dari Sutan.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi menjelaskan bahwa Sutan berhasil ditangkap dari Komplek UISU yang beralamat di Jalan Asahan KM 4, Kabupaten Simalungun.

"Dari tangan ditemukan 1 unit handphone serta 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dikendarainya. Saat Sutan diinterogasi, ia mengaku memberikan sabu kepada Arini, dimana sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial K," kata Rusdi.

Polisi langsung mencari K, namun dalam pengembangan K tidak berhasil ditemukan.

Kategori