Mobil Pemkab Tapteng Buang Sampah ke Makam, Warga Resah

By Redaksi - Monday, 12 December 2022
Foto
Foto

Tapteng - Bonar Marbun Banjarnahor pemilik lahan dekat tempat pembuangan sampah yang ada di Kelurahan Albion Prancis Kecamatan Pinangsori merasa keberatan atas ulah sejumlah oknum sopir truk pengangkut sampah ber plat merah milik Pemkab Tapteng karena membuang sampah di lahan miliknya.

Kemarahan Banjarnahor bukan tanpa alasan. Pasalnya, makam orang tuanya yang sudah bertahun tahun di lahan miliknya kini tertutup sampah.

"Saya bukan melarang buang sampah di sana, tapi jangan lah pula ke tanah saya !,"ujar Banjarnahor pada awak media Minggu (11/12/2022) malam.

Dirinya juga menyesalkan ulah para sopir truk berplat merah itu yang menuang sampahnya sembarangan hingga menutupi makam orang tuanya yang ada di lahan miliknya tersebut.

"Memang gak punya mata sopir sampah itu, sampe makam orang tua saya sudah tertutupi semua dengan sampah saat ini," ujarnya kesal.

Dirinya meminta kepada pihak Terkait , terutama UPT Persampahan dan Kebersihan Tapanuli Tengah untuk menegur dan menindak oknum sopir yang buang sampah sembarangan itu dan segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya meminta kepada dinas terkait ,agar di atur anggotanya yang membuang sampah itu. Jangan seenaknya saja membuang di lahan orang. Dibuang lah pada tempat yang sudah di tentukan,"tutur nya.

Senada dengan Banjarnahor, salah seorang warga Albion yang merupakan angota TNI AD yang juga bertugas di Koramil 04 Pinangsori, menyesakan ulah oknum sopir sampah ini.

Pasalnya sopir truk ber plat merah dengan Nomor Polis BB 8086 M, ugal- ugalan di jalan hingga hampir saja mencelakai pengguna jalan lainnya.

" Dia bawa mobil truk nya ugal ugal hendak menuju Aek Nabobar ke tempat pembuangan sampah di sana. Hampir saja saya jadi korban akibat kecerobohan dia yang bawa truk itu di jalan," ujar anggota Koramil ini.

Setelah di minta identitas pengemudi truk ini , ternyata di temukan bahwa Pengemudi Ugal ugalan truk ber Nopol BB 8086 M, plat merah berisi sampah ini, atas nama Thomson Manalu , SIM yang sudah kadaluarsa (Berlaku hingga 23-06-2019) sudah 3 tahun mati.

"Kenapa lah Dinas Kebersihan Tapanuli Tengah memperkerjakan Sopir truk pengangkut sampah ( plat merah) SIM nya saja susah tak jelas! Yang sudah habis masa aktif," ujar Anggota ini, sambil menunjukkan SIM pengemudi truk.(Job Purba)

Kategori