Pemko Kuatkan Pemahaman Ormas Soal Hukum

By Redaksi - Wednesday, 11 November 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah organisasi kemasayarakatan (ormas). Pembukaan FGD dilaksanakan di depan Ruang Serba Guna Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Selasa (10/11/2020).

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (11/11/2020) bertemakan: FGD untuk Organisasi Kemasyarakatan yang Taat Aturan dan Peraturan serta Peningkatan Sinergitas Ormas dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk Pemilu yang Aman dan Damai.

Tujuan FGD untuk memantapkan pemahaman terhadap peraturan-peraturan yang berlaku bagi kemasyarakatan. Sekaligus meningkatkan sinergitas ormas dengan Pemko Pematangsiantar dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Wakil Walikota Togar Sitorus menyebutkan, ormas adalah organisasi yang didirikan atau dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan kepentingan. Kegiatanny, berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Sesuai data di Pemko Pematangsiantar, ormas yang sudah pernah terdaftar sampai saat ini ada lebih 90. Namun yang masih berlaku tanda laporannya ada 46 ormas.

"Tentunya menjadi perhatian kita bersama, organisasi kemasyarakatan merupakan suatu potensi yang mampu menjadi pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, diperlukan kerja sama antara pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dengan organisasi kemasyarakatan dalam hal politik dan pemerintahan," terangnya.

Dilanjutkannya, Pilkada adalah sesuatu yang harus disikapi sebagai sebuah pesta demokrasi. Dengan demikian, setiap warga negara diharapkan bisa turut berpartisipasi dalam Pilkada tahun 2020 dengan suka cita. Selain itu, ormas diharapkan bisa membantu pemerintahan dalam menyukseskan Pilkada tahun 2020.

"Untuk itu saya mengajak seluruh ormas untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Serta selalu mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga akan terlaksana Pemilu yang aman, tertib, dan damai," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pematangsiantar diwakili Kasat Intelkam AKP Basri Lubis, perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Harry SSTP, Ketua

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Pematangsiantar Mardiana SH, serta ormas se-Kota Pematangsiantar.