Simalungun - Misman, pencuri sepeda motor di Margosono, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tepatnya di Lokasi Parkir Masjid Al Furqon Mekar Mulia, ditangkap warga dan diserahkan ke pihak Polsek Tanah Jawa dengan kondisi luka-luka, pada Rabu, (17/7/2024)
Pria berusia 38 tahun itu mencuri sepeda motor milik Agus Salim, saat korban shalat magrib di Masjid Al Furqon Mekar Nauli sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai shalat, korban kaget sepeda motornya tidak ada diparkirkan. Ia dan warga sekitar sempat berusaha mencarinya. Alhasil, keberadaan sepeda motor itu diketahui di Kecamatan Dolok Panribuan. Warga di sana pun langsung menangkap pelaku.
"Pelaku merupakan warga Lorong III Veteran Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kodya Medan. Pekerjaannya selama ini berjualan," kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra.
Adapun sepeda motor yang dicuri pelaku adalah jenis Honda GL 160 D warna Biru dengan Nomor Polisi BK- 4705-TAW. Tahun pembuatan 2008.No.Rangka: MH1KC11138K148425. No.Mesin: KC11E-1150521. AN.STNKB : MUKLASIN. Alamat Afdeling IV Bah Jambi Desa Balulu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. (Nimrod)