Permudah Warga Melapor, Kapolres Simalungun Sebar Nomor Ponsel

By Redaksi - Saturday, 12 November 2022

Simalungun - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung inspeksi mendadak atau sidak ke ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Mako Polres Simalungun, Jumat (11/11/2022) di Jalan Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun.

Usai sidak, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyebarluaskan nomor ponsel pengaduan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Simalungun. Nomor ponsel itu sebagai wadah bagi Kapolres mempermuda mendapatkan informasi soal kinerja anggotanya.

Pada saat sidak, AKBP Ronald Sipayung lebih banyak berbincang-bincang dengan masyarakat yang sedang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Simalungun. Sejauh ini masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polres Simalungun.

Kapolres mengatakan, pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik. Tujunya untuk mewujudkan pelayanan publik Polri yang Prima.

Ia pun berharap semua personil Polres Simalungun bekerja dengan baik. Khusus personel yang bertugas di SPKT Polres Simalungun akan terus menjalani pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan profesional.

Kapolres tetap mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

"Segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di Nomor ponsel 0812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang presisi, "tandas AKBP Ronald.