Pilkada 9 Desember Wajib Taat Prokes, Begini Caranya

By Redaksi - Monday, 23 November 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com -Dalam rangka mewujudkan pemungutan suara aman dari sebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi secara serentak di Indonesia, termasuk di Kota Pematangsiantar, Sabtu (21/11/2020).

Simulasi ini digelar di depan kantor KPU Pematangsiantar Jalan Porsea dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar. Simulasi dipandu anggota KPU Devisi Tekhnis Penyelenggaraan, Gina Ruthfefiliana Ginting bersama anggota KPU lainnya, Christian Benny Panjaitan dan Nurbaiya. Hadir juga komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), Ira Wirtati untuk menyaksikan.

Simulasi dipraktekkan layaknya pemungutan suara sungguhan, mulai saat petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APK), mengarahkan pemilih agar tetap mematuhi prokes saat di luar TPS (tempat pemungutan suara) hingga ke bilik suara. Bahkan tata cara mengatasi persoalan yang mungkin terjadi karena Covid-19, turut dilakukan.

Adapun yang wajib dilakukan pada saat memilih pada 9 Desember mendatang adalah, menyemprotkan desinfektan di TPS, petugas mengecek suhu pemilih dan memastikan telah mencuci tangan, pakai masker, pakai sarung tangan, baru ke bilik.

Petugas ketertiban melaporkan ada calon pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius. Lalu, petugas KPPS 6 mengenakan pakaian azmat, untuk melayani pemilih menggunakan hak pilihnya di bilik khusus. Bagi pemilih diminta tidak membawa anak-anaknya. Tak kalah penting disampaikan kepada pemilih adalah agar hadir sesuai jam yang ada di kertas C6 guna menghindari kerumunan.

Di TPS juga tersedia handsanitizer, fasilitas mencuci tangan, plastik tempat sampah (umumnya untuk tempat menempatkan bekas sarung tangan pemilih) dan bilik khusus. Kemudian KPPS juga menyediakan masker, bila ada pemilih yang hadir tidak memakai masker.

Peristiwa lainnya pada simulasi tadi, tampak seorang pemilih pingsan disaat duduk di kursi antrian untuk memilih. Peristiwa itupun kembali menjadi tugas KPPS 6 untuk melakukan pertolongan, dengan kembali memakai pakaian azmat, masker, faceshiel dan sarung tangan. Calon pemilih yang pingsan itu dibawa ke klinik terdekat.

Disepanjang pemungutan suara, petugas ketertiban berulang kali melakukan disinfeksi. "Penyemprotan desinfektan dilakukan berulang, disaat suasana di TPS lengang. Jadi jumlah penyemprotan berapa kali dilakukan di TPS, ya tergantung situasi," ucap Gina Ruthfefiliana Ginting.

Selepas pemungutan suara, KPPS melakukan perhitungan surat suara. Lagi-lagi dilakukan dengan prokes yang ketat. Selanjutnya, rekapitulasi perolehan suara hingga pengiriman kotak suara, juga dilakukan.

Kategori