Polisi Dikeroyok 2 Wanita dan 1 Pria , Pelaku Diduga Geng Motor

By Redaksi - Saturday, 10 July 2021

Jakarta, Kabarnas.com - Sejumlah anak muda yang diduga kelompok geng motor melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang sedang melakukan tugas, Kamis (8/7/2021) di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pengeroyokan ini dilakukan secara tiba-tiba setelah korban, Iptu Suwandi meminta anggota geng motor membubarkan diri. Selain mendapat pukulan, korban pun dimaki-maki.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengaku bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku, dua diantaranya adalah perempuan, yakni Michael (26) laki-laki, dan Gabriella (24) dan Anastasia (21). Sedangkan satu lagi dalam pencarian.

Azis menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengamankan sebanyak 8 orang, dan dari pemeriksaan 5 orang sebatas saksi.

"Akhirnya kita mendapatkan beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan petugas, saat ini 3 status tersangka," katanya

Tiga orang dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 8 tahun penjara dan dilapis Pasal 212, 214, 207 hingga 316 KUHP, di mana serangkaian tindakan melawan petugas yang melaksanakan tugas sesuai kewenangan.