Polisi Tangkap 2 Pelaku Pelempar Kaca Truk di Langkat

By Redaksi - Friday, 06 August 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Langkat - Dua pengendara sepeda motor pengancam dan pelempar supir truk yang viral di media sosial, yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dari arah Medan menuju Aceh, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diamankan Polres Langkat.

Danu menjelaskan mereka yang diamankan petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat bersama personel Polsek Gebang adalah orang yang sangat meresahkan para supir truk. Hal ini diutarakan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok di Stabat, Kamis (5/8/2021)

"Kita mengamankan itu berinitial JFIM (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan JSS (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang yang ngancam pakai batu, melempari truk dari samping yang melintas, " kata Kapolres.

Dalam membuktikan kejahatan para tersangka, polisi berhasil menemukan batu yang dipergunakan melempat mobil dan hasil kutipan oleh pihak petugas serta stiker di truk untuk membayar. Polisi juga menyita sepeda motor yang mereka gunakan.

Sementara salah seorang pelaku berinitial JFIM mereka mengaku dari Yayasan Pengangkutan Sejahtera (PS) dimana satu truk harus membayar Rp 50.000 per bulan. Dalam kertas yang disita polisi juga tertera nomor kenderaan yang akan dimintai setoran.

Kapolsek Gebang AKP R Sinaga menambahkan, bahwa pihaknya belum pernah menerima surat izin dari yang mengaku-ngaku pengutipan.

Adapun video viral itu memperlihatkan dua pengendara sepeda motor memepet truk sehingga pengemudi merasa ketakutan apalagi dengan adanya peleparan kaca menggunakan batu. Beberapa kali sopir mengaku mau dibegal.