Polisi Temukan 108 Ton Solar Ilegal, Disita Hanya 60 Ton

By Redaksi - Wednesday, 21 September 2022

Sibolga - Kepolisian Polres Sibolga hanya mengamankan dan menyita 60 ton BBM jenis solar dari 108 ton minyak yang dikelola oleh Kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 GT 299, No. 7678/Bc yang ditangkap oleh personil Satuan Polisi Perairan Polres Sibolga, kemarin.

"Dari semua perhitungan minyak, totalnya ada 108 ton, dan sudah terjual 22 ton, dan yang kita amankan sebanyak kurang lebih 60 ton saja," ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja SH SIK, saat konferensi Pers, Selasa (20/09/2022) di Mapolres Sibolga.

Sesuai keterangan Kapolres tersebut, diketahui bahwa ada selisih perhitungan BBM solar, yaitu 26 ton yang tidak diketahui keberadaannya, dengan perincian pada tanggal 8 Agustus di tangkahan Rustam, kapal mengisi 30 ton, pada 20 Agustus, kapal kembali mengisi BBM sebesar 48 ton ditangkahan PT. Assa, dan 4 September mengisi BBM sebanyak 30 ton di tangkahan Rustam, sehingga total pengisian BBM jenis solar tersebut adalah sebanyak 108 ton.

Kemudian setelah pengisian pertama, sehari setelah itu tepatnya pada 9 Agustus, para tersangka menjual BBM sebanyak 22 ton. Dan pada pengisian selanjut tidak ada dijelaskan pihak kepolisian bahwa minyak tersebut kembali terjual, sehingga perhitungan seharusnya adalah dari 108 ton minyak, yang terjual 22 ton, sehingga dapat menyisakan 86 ton. Namun, Kapolres Sibolga hanya menyebutkan bahwa total yang diamankan hanya 60 ton saja.

"Minyak itu sebagian terpakai oleh kapal, makanya yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti adalah 60 ton," kata Taryono menjawab wartawan.

Seperti diketahui, tersangka pada 30 Juli 2022 dengan menggunakan Kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 GT 299, No. 7678/Bc Berangkat dari Pelabuhan Nizam Muara Baru Jakarta Dengan Membawa 16 ton solar dan membawa 18 ABK dengan nakhoda inisial TH, kemudian berlayar menuju Sibolga.

"Pada Tanggal 06 Agustus 2022 Kapal KM. Cahaya Budi Makmur 1122 Gt. 299 No. 7678/Bc Tiba di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sibolga. Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2022, mereka menuju ke gudang Rustam untuk mengisi BBM jenis solar sebanyak 30 ton," ucapnya.

Pada tanggal 09 Agustus 2022, kapal kemudian berlayar menuju perairan Pantai Barat untuk mengoper Solar tersebut sebanyak 22 ton, dan kembali bersandar di Sibolga pada 15 Agustus.

"Selanjutnya, tanggal 20 Agustus, kapal bergeser ke tangkahan PT. Assa untuk mengisi BBM Jenis Solar Sebanyak 48 ton dari 2 tangki mobil Pertamina warna biru. Setelah mengisi dari kedua mobil tangki tersebut, kemudian kapal kembali bersandar ii TPI Sibolga," sambungnya.

Kemudian, terang Taryono, pada 4 September, kapal berangkat menuju gudang Rustam untuk kembali mengisi BBM jenis solar sebanyak 30 ton.

"Setelah mengisi di gudang Rustam, kapal pun kemudian berlayar menuju ke Perairan Pantai Barat Sumatera, akan tetapi kapal mengalami kerusakan sehingga mereka pun kembali ke TPI Sibolga" terangnya.

Pada 12 September, kapal bersandar di TPI Sibolga untuk melakukan perbaikan, dan kemudian pada 18 September, sekira pukul 05.00 WIB, saat akan kembali berlayar, kapal kemudian ditangkap oleh personil Polisi Perairan Polres Sibolga, di sekitaran Poncan, dimana saat itu personil sedang melaksanakan Patroli.(Job Purba)

Kategori