PTM Tak Digelar, Kacabdis dan Kepsek Protes Kebijakan Wali Kota

By Redaksi - Wednesday, 15 September 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar - Tindakan Satgas Covid-19 saat menyosialisasikan Instruksi Wali Kota No. 5 Tahun 2021 Tentang Larangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas diprotes Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara - Pematangsiantar, James A Siahaan dan para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK.

James juga mengaku geram dengan aksi Satgas mengarahkan para guru berfoto untuk menunjukkan salinan Instruksi Wali Kota. Baginya, sikap itu upaya intervensi. Sebagai bentuk kekecewaan, Kacabdis dan para Kepsek mendatangi Komisi II DPRD agar dalam waktu dekat mereka difasilitasi mempertanyakan kebijakan Wali Kota tersebut.

"Ada tindakan tidak benar dari Gugus Tugas Covid-19 yang tidak terpuji dalam menyampaikan surat. Mengarahkan guru-guru memajang foto surat instruksi wali kota. Ini (pendidikan) tempat untuk orang beradab," ujar James seusai rapat dengan Komisi II DPRD Pematangsiantar, Selasa (14/9/2021) sore.

Padahal kata James, sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/39/INST/2021 telah mengizinkan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di daerah berstatus PPKM Level II dan Level III. Ditambah lagi adanya SKB 4 Menteri yang juga mengizinkan sekolah tatap muka terbatas di kedua zona tersebut.

James dan para Kepsek SMA/SMK pun ingin mempertanyakan kebijakan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam hL menerbitkan Instruksi Wali Kota No. 5 Tahun 2021 Tentang Larangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

"Kota bermohon kepada Komisi II untuk mempertanyakan Instruksi Wali Kota No. 5 itu. Seperti kita ketahui, Siantar ini kan sudah di level III," kata James.

James menegaskan, Instruksi Wali Kota Pematangsiantar dengan sangat kontradiktif dengan Instruksi Gubernur maupun SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka terbatas.

"Makanya kita pertanyakan ke Komisi II DPRD Pematangsiantar. Kita berharap Siantar dengan kota-kota lainnya di Indonesia bisa melaksanakan belajar tatap muka terbatas," kata James.

Apalagi kata James, Jenjang SMA dan SMK negeri maupun swasta di Pematangsiantar telah dua kali menjalankan simulasi belajar tatap muka. Selain itu 1677 tenaga pengajar telah divaksin dua kali sesuai anjuran pemerintah.

"Ada 37 guru belum vaksin, karena commorbid. Dan itu tidak kita libatkan dalam belajar tatap muka," kata James.

James menjelaskan, skema PTM terbatas sendiri sudah dirancang dengan memprioritaskan sekolah yang dimulai adalah yang berada di daerah pinggiran kota. Kemudian berangsur ke pusat kota, dengan tetap mempertimbangkan daerah yang kebetulan berdiri beberapa sekolah wajib mengurai waktu sesi belajar mengajar.