Resahkan Sopir, Kapolri Desak Kapolda Berantas Preman

By Redaksi - Saturday, 12 June 2021

Jakarta, Kabarnas.com - Aksi premanisme yang masih kerap terjadi dijalanan khususnya yang meresahkan para sopir menjadi perhatian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai bentuk atensi yang penting, Kapolri mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh jajaran di Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia memberantas aksi premanisme.

“Demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat, seluruh Polda dan Polres harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam siaran persnya, Kamis (10/6/2021) malam.

Perintah Kapolri ini keluar menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi kepada Jenderal Sigit untuk menindak tegas preman, khususnya yang sering memalak sopir.

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta seluruh jajarannya merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan memberikan efek jera terhadap para preman. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap, dan tuntaskan,” tegas Jenderal Listyo mendesak jajarannya.

Kapolri juga meminta masyarakat memanfaatkan hotline 110 ketika mendapati atau mengetahui aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.