RS Efarina Etaham Pematangsiantar Berikan Layanan Prima ke Peserta JKN

By Redaksi - Friday, 02 September 2022

Pematangsiantar - Guna memperluas akses pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar resmi bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Pematangsiantar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Christmar Marbun menuturkan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak RS Efarina Etaham yang telah mempersiapkan seluruh aspek dari segi sarana, prasarana serta legalitas, sehingga memenuhi persyaratan menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di Kota Pematangsiantar.

“Setelah melalui serangkaian proses kredensialing beberapa waktu lalu, akhirnya kini kita dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Ini merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat umum dan peserta JKN di Kota Pematangsiantar,” tutur Kiki, Senin (29/8/2022).

Kiki berharap RS tersebut dapat memberikan pelayanan yang baik dan non-diskriminatif kepada seluruh peserta. Kiki menyatakan bahwa pihaknya siap jika terdapat hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh manajemen RS Efarina Etaham kepada BPJS Kesehatan.

Jika kinerjanya maksimal, bukan tidak mungkin jika nantinya RS Efarina Etaham dapat menjadi salah satu rumah sakit percontohan di wilayah Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Direktur RS Efarina Etaham, Vitria Sarah Br. Sembiring menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang sudah bekerja keras membantu proses assesmen RS Efarina Etaham sehingga memenuhi syarat atau layak untuk membuka pelayanan terhadap peserta Program JKN.

Terhitung sejak tanggal 1 September 2022,RS Efarina Etaham Pematangsiantar akan membuka pelayanan kepada seluruh peserta Program JKN. Ia pun sangat berharap dengan dibukanya pelayanan ini, maka semakin menambah opsi fasilitas kesehatan rujukan di Kota Pematangsiantar. 

"Peserta JKN yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan harus melalui rujukan terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kemudian dirujuk ke RS Efarina Etaham. Dengan terjalinnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Efarina Etaham, diharapkan peserta JKN mendapatkan manfaatnya atas kebutuhan pelayanan kesehatan,” kata Vitria.

Kategori