Rumah Berisi Narkoba Digeledah, Pemasok Gagal Ditangkap Polisi

By Redaksi - Wednesday, 01 June 2022
Tersangka pengedar narkoba
Tersangka pengedar narkoba

Pematangsiantar - AF alias Nande yang mengaku sebagai warga Jalan Sriwijaya Gang Sewu, Kelurahan Melayau, Kecamatan Siantar Utara ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dari rumahnya, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pada saat penangkapan, polisi juga menggeledah rumah tersebut. Alhasil, sejumlah barang bukti yang diduga narkotika dan juga uang tunai sekitar Rp 1,2 juta. Kini, Nande ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasubbag Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi mengatakan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba itu berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan.

"Untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 12.30 WIB personil tiba di alamat yang diinformasikan dan menemukan rumah yang dicurigai sesuai informasi yaitu warna cat rumah orange dan personil masuk kedalam rumah tersebut," kata Rusdi, Selasa (31/5/2022).

Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 unit ponsel, uang sebanyak Rp 1.2 juta, 1 paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 0,45 gram, 1 buah sendok terbuat pipet plastik dan 2 buah plastic klip kosong.

Tersangka sendiri sudah mengakui bahwa barang bukti tersebut merupaka miliknya dan itu diperoleh dari seseorang berinisal D. Petugas telah sedang melakukan penyelidikan terhadap nama tersebut. Namun orang yang diduga sebagai pemasok narkotika itu tidak berhasil ditangkap polisi.