Say No to Judi Online, Kalapas Pemuda Langkat Sidak Ponsel Para Petugas

By Redaksi - Thursday, 17 October 2024
Kalapas Pemuda Langkat gelar sidak memeriksa ponsel jajarannya agar tak lakukan judi online
Kalapas Pemuda Langkat gelar sidak memeriksa ponsel jajarannya agar tak lakukan judi online

Langkat - Perjudian online yang marak terjadi beberapa tahun terakhir dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel atau handphone (HP) milik pegawai pada Kamis (17/10/2024). 

Tindakan ini juga dilakukan sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor SEK-3.PW.02.04 Tanggal 03 Oktober 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daringdi Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Kalapas Pemuda Langkat menekankan bahwa sidak ini merupakan langkah tegas dalam mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. 

Menurutnya, sebagai petugas pemasyarakatan harus berintegritas dan menjaga kedisiplinan sebagai menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Saya imbau bagi seluruh jajaran agar sidak HP ini dapat menjadi warning bahwa semuanya untuk tidak pernah mentolerir perbuatan melanggar hukum diantaranya kegiatan perjudian termasuk judi online," ujarnya .

"Saya ingin memastikan bahwa seluruh petugas Lapas Pemuda Langkat bekerja dengan profesional, berintegritas, dan mematuhi segala peraturan yang berlaku," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra dan kredibilitas lembaga pemasyarakatan.(*)