Selain Covid-19, Stunting Masalah Serius di Simalungun

By Redaksi - Saturday, 05 June 2021
Foto
Foto

Simalungun, Kabarnas.com - Angka stunting di daerah Kabupaten Simalungun salah satu masalah serius yang harus ditangani. Apalagi pada tahun 2019 ditetapkan sebagai daerah lokasi khusus (Lokus) stunting dengan angka prevalensi stunting sebesar 32,38 % (Susena dan SSGBI 2019).

Dalam rangka mengatasi itu, bupati mengadakan rapat Rembuk Stunting secara virtual zoom, bertempat di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun, Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (4/6/2021). Targetnya Simalungun bisa zero stunting.

"Ini merupakan tugas berat bagi kita. Untuk itu harus kita tanggapi dengan serius permasalahan stunting ini,” katanya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiohlan Sinaga.

Upaya percepatan dan pencegahan serta penangan stunting harus terus dilakukan secara aktif dan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), perangkat kecamatan sampai ke nagori/desa. “Saya berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat," ajak Bupati.

Kepada peserta rembuk stunting, Bupati Simalungun mengharapkan untuk dapat dengan serius, menyimak materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Simalungun.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Kabupaten Simalungun dr Lidya Saragih mengatakan, sasaran prioritas memberantas stunting dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-23 Bulan (rumah tangga 1000 HPK). Intervensi prioritas terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive.

Dalam rangka mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun dilakukan berbagai aksi sesuai dengan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan Stunting yang terintegrasi di kabupaten/kota (Kementerian perencanaan dan pembangunan nasional/Bapenas tahun 2019).

Meskipun dimasa pandemi Covid-19 upaya percepatan pencegahan Stunting tetap di Kaupaten Simalungun berjalan dengan efektif, dimana aksi satu yaitu analisis situasi program penurunan stunting dan aksi dua yaitu penyusunan rencana kegiatan telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Simalungun.

Rembuk Stunting merupakan aksi tiga beserta stakeholder menyelenggarakan aksi, dengan tujuan peningkatan integritas dan komitmen untuk pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Peserta rembuk stunting antara lain terdiri dari instansi terkait di Pemkab SImalungun, DPRD, Camat dan Pangulu se-Kabupaten Simalungun, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun, Bidan Koordinator, Bidan Desa dan TPG se-Kabupaten Simalungun, KPM (Kader Pembangunan Manusia) serta Kader Posyandu se-Kabupaten Simalungun, seluruh peserta rembuk stunting tersebut menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Sebagai nara sumber dalam rembuk stunting yaitu Prof. drh. Muhammad Rizal Martuani Damanik, MRepSc, PhD (Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI0 dan Hary Valona Bonatua Ambarita S.Kep, M.Kes dari Dinas Kesehatan Provsu

Pada rapat rembuk stunting tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun yang dilakukan oleh Bupati, Ketua TP PKK, DPRD, Sekda, Kadis Kesehatan, Asisten Ekbang, staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli bupati bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUPR, Kadia Pertahanan Pangan, Kadis PPKB, Kadis Sosial, Kadis Capil, Kadis PPPA, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo dan Kepala Bappeda.