Tanpa Seleksi, Zulkifli Diangkat Jadi Dirut Perumda Tirtauli

By Redaksi - Tuesday, 19 July 2022

Pematangsiantar - Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani memilih untuk memperpanjang masa jabatan Direksi Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli. Penetapan ini tanpa seleksi. Hal ini dibenarkan Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Pematangsiantar, Hendra Simamora, Senin (18/7/2022).

Hendra Simamora mengatakan bahwa masa jabatan Dirut Perumda Tirtauli, Zulkifli diperpanjang untuk lima tahun ke depan. "(Jabatan) Dirut diperpanjang ibu sesuai dengan periode ibu (plt Wali Kota)," katanya saat dikonfirmasi melalui kontak ponsel.

Sementara jabatan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli, yang ditinggal oleh Berliana Napitu masih kosong. Dalam mengisi kekosongan, penjaringan atau seleksi akan dilakukan setelah ada pembahasan di jajaran Badan Pengawas Perumda Tirtauli.

"Dewan pengawas kan sudah terpilih, dewan pengawas nanti yang membahasnya. Kalau cepat mereka melaksanakan rapat, cepatnya dilaksanakan panselnya itu," ujarnya.

Diterangkan juga, pengangkatan langsung Zulkifli di usianya sekitar 58 tahun ini tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. "Ada aturannya itu, di PP 54 Tahun 2017 itu ada," ucapnya.

Perlu diketahui, Berliana Napitu yang sebelumnya menjabat Dirum telah berpindah tugas ke Perumda Tirta Lihou. Ia dipercaya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menjadi Direktur Teknik di sana setelah sebelumnya mengikuti seleksi.

Sementara jabatan Dirtek Perumda Tirtauli masih dijabat Andrianto. Masa jabatannya dihitung satu periode pasca pengunduran diri Paruhum Siregar dari jabatan Dirtek. Dihitung dari masa pelantikannya, Andrianto punya sisa jabatan sekitar 4 tahun lagi.