Tekan Sebaran Covid-19, Razia Diperketat di Siantar

By Redaksi - Wednesday, 29 September 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Pematangsiantar - Upaya menekan sebaran Covid-19, operasi yustisi tetap genjar dilakukan di Kota Pematangsiantar. Tiap orang yang terkena razia di tempat usaha, seperti di Toko Ponsel yang ada di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, wajib menjalani pemeriksaan swab antigen.

Kabid Trantibum Satpol PP, Mangaraja Tua Nababan mengatakan, razia digelar mendadak dengan memeriksa karyawan dan pengunjung toko. "Kita lakukan mendadak," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Adapun Toko Ponsel yang di swab antigen itu, F1 Cellular sebanyak 3 orang dan hasilnya negatif, Queen Vivo Store sebanyak 5 orang dan hasilnya negatif, Oke Cell sebanyak 8 orang dan hasilnya negatif serta Asia Ponsel sebanyak 3 orang dan hasilnya 3 orang.

Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid -19 di Kota Siantar itu menindaklanjuti surat Intruksi Wali Kota Siantar tentang PPKM Level III. Saat razia Opstisi itu Tim Satgas Covid 19 tetap menghimbau para pemilik Toko HP, Karyawan dan Pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.