Terima Informasi dari Warga, Penjual Narkoba Diringkus

By Redaksi - Monday, 09 August 2021

Pematangsiantar - Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap Yeltsin Pardede (27) dari Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbum, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tersangka diketahui kerap meresahkan karena menjual sabu-sabu di lokasi dimana dia diringkus. Alhasil, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,27 gram sabu dan ganja 1,13 ganja.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap tersangka, Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dari tangan kanan Yeltsin Pardede berupa 2 paket narkotika dari kantong sebelah kiri jaket yang dipakai dan 1 paket ganja," katanya, Senin (9/8/2021).

Tersangka mengakui bahwa narkoba yang dikuasainya diperoleh dari seseorang berinisial DS. "Kemudian personil Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap DS, tetapi belum ditemukan," ujarnya.