Tiap Jenazah Covid-19 Dimakamkan, Bupati Jember Terima Honor

By Redaksi - Saturday, 28 August 2021
Foto istimewa
Foto istimewa

Jember - Pemakaman pasien Covid-19 yang dijadikan hitungan honor Bupati Jember, Hendy Siswanto menjadi perbincangan hangat. Selain tidak lazim, nilainya yang cukup fantastis di tengah kesulitan masyarakat membuat kebijakan bupati mendapat sorotan miring.

Aturan baru yang dilakukan bupati ini menjadi perdebatan di tengah Pansus Covid-19 DPRD Jember. Salah satunya yang menyorotinya adalah Hadi Supaat. Menurutnya, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 adalah tindakan yang tidak etis.

Berdasarkan data yang dihimpun, bupati mendapatkan honor sebesar Rp 100 ribu dari setiap pemakaman jenazah Covid-19. Sejauh ini honor bupati sudah terkumpul sebesar Rp 70.500.000 juta. 

Bupati sendiri mengakui alokasi anggaran itu. "Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy, Kamis (26/8/2021).

Selain itu, pejabat lain di Jember yang masuk tim pemakaman mendapat hak yang sama. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Jember. Nilainya tidak jauh berbeda. 

Sementara jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dua bulan terakhir cukup tinggi. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, besaran honor yang dialokasikan buat bupati dan pejabat jajarannya sebesar Rp 282 juta.

Bupati Hendy menjelaskan, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

"Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja," kata Hendy. 

Kategori