Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Konsultasi ke Plt Wali Kota Siantar

By Redaksi - Tuesday, 28 June 2022
foto
foto

Pematangsiantar - Guna meningkatkan kepesertaan agar mencapai 98 persen, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkonsultasi kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.

Pertemuan dan konsultasi pihak BPJS Kesehatan dengan Plt Wali Kota Susanti berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Christnar Marbun AAK di hadapan Plt Wali Kota Susanti memaparkan, perluasan jumlah peserta dan pelayanan, sesuai Instruksi Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres), keikutsertaan peserta BPJS harus mencapai 98 persen sebelum tahun 2024 untuk nasional, baik di provinsi maupun kabupaten dan kota.

Untuk Kota Pematangsiantar, lanjutnya, warga yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sekitar 82 persen.

"Sehingga kita harus menambah upaya untuk mencapai target peserta di angka 98 persen dari total jumlah penduduk Kota Pematangsiantar," sebutnya.

Sementara dalam hal pelayanan, ke depannya kita harus melakukan pembenahan pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sehingga masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, sebagai mitra BPJS Kesehatan tentunya Pemerintah (Pemko) Kota Pematangsiantar akan mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan. Terutama pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah.

"Sehingga masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Tentunya upaya ini membutuhkan kerja sama kita semua," tukasnya.

Kategori