Transaksi Non Tunai Cara Menghindari Peredaran Uang Palsu

By Redaksi - Wednesday, 15 December 2021

Simalungun - Bank Indonesia terus meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan peredaran uang palsu. Sebagai upaya untuk mencegah, selain 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), pihak BI menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan 4 hal penting.

Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Teuku Munandar menjelaskan hal pertama adalah menghindari pembeli saat menjelang malam. Pada saat itu biasanya penglihatan berkurang seiring dengan pertukaran siang hari ke malam hari.

"Biasanya jelang malam dimanfaatkan oknum (pengedar uang palsu) karena biasanya pandangan mata berkurang sehingga ada kesulitan membedakan mana uang palsu dan asli. Apalagi lampu tidak hidup," kata Munandar dalam pertemuan Media Briefing dan Pelatihan Wartawan Ekonomi, Rabu (15/12/2021) di Parapat.

Kedua, lanjut Munandar, waspada terhadap pembeli yang bersifat buru-buru. Tindakan ini dilakukan oknum yang mengedarkan uang palsu sebagai salah satu cara menghilangkan konsentrasi korbannya. Oleh karena itubwarga diharapkan tetap waspada. "Pada saat membeli bensin (ketengan) berpura-pura buru-buru," ujarnya.

Munandar juga meminta warga untuk jeli terhadap pembeli yang hanya berbelanja sekitar Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu dengan menggunakan uang palsu menyerupai pecahan ratusan ribu rupiah.

Nominal uang palsu diyakini lebih banyak beredar di lembaran angka seratus dan lima puluh. "Biasanya oknum akan membeli sekitar Rp 5 ribu untuk mendapatkan kembalian uang yang asli lebih besar," ucapnya.

Pesan terakhir mengenai uang palsu, Munandar meminta masyarakat untuk mengutamakan transaksi secara non tunai. "Utamakan transaksi non tunai sebagai cara menghindari peredaran uang palsu, dan ini lebih aman serta efisien," jelasnya.




Kategori