Usai Berdamai, Mantan Kadishub Sekaligus Pengusaha ini Dibebaskan Polisi

By Redaksi - Thursday, 26 September 2024
Viktor Sirait saat berada di Polsek Tanah Jawa
Viktor Sirait saat berada di Polsek Tanah Jawa

Simalungun - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Viktor Sirait dibebaskan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun setelah sempat membawa sepeda motor milik AS pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

AS warga Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun tersebut sempat membuat laporan polisi setelah Viktor Sirait ditangkap tidak jauh dari lokasi hilangnya motornya, tepatnya depan grosir milik Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menyebutkan, Viktor Sirait selaku pengusaha kos-kosan dan hiburan malam itu dibebaskan setelah berdamai dengan korban.

"Status penahanan Viktor Sirait ditangguhkan setelah korban mencabut pengaduan dan sudah berdamai,” kata Kapolsek pada Rabu (25/9/2024).

Perlu diketahui, AS yang berusia 40 tahun itu sempat merasa menjadi korban setelah sepeda motor hilang sesaat dirinya membeli sesuatu di grosir milik Pak Sirait. 

Begitu sepeda motor tak kelihatan, AS dan sejumlah saksi sempat mencari Viktor Sirait dan tak lama kemudian berhasil menemukannya tak jauh dari lokasi grosir. Viktor Sirait pun langsung dibawa ke Polsek Tanah Jawa.

Sementara informasi terbaru, Viktor Sirait sendiri masih bersaudara dengan pemilik grosir. Sedangkan tindakannya mengambil sepeda motor tidak dalam kondisi sadar total karena dipengaruhi oleh minuman. (Parlin)