Usai Bereaksi, 3 Tersangka Ditangkap Hitungan Jam

By Redaksi - Sunday, 13 November 2022
Foto
Foto

Simalungun - Pencuri yang mengangkut mesin cuci, kulkas, genset pompa air, tabung gas dari rumah milik Rudianto yang ada di perumahan Asilom Huta III, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berhasil diringkus Polsek Bangun, Sabtu (12/11/2022).

Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom mengutarakan, setelah korban membuat Laporan Polisi Nomor : LP / 108 / XI / 2022 / Sek Bangun, tanggal 12 Nopember 2022, timnya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak lama berselang polisi mendapat informasi dari warga soal adanya orang yang hendak menjual satu unit genset.

Mengetahui itu, polisi langsung melacaknya, hasilnya hitungan jam seorang tersangka berinisial R ditangkap dari lokalisasi Marjandi. Kepada polisi R mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama 2 temannya, yakni AA, (23), DS (37). Semuanya warga Nagori Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom, keterangannya menyampaikan, saat perkara itu dilaporkan, korban Rakhmayana (41) belum mengetahui siapa yang telah mencuri didalam rumahnya.

Sementara pencurian itu diketahui, Jumat (11/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB, ketika korban meminta tolong kepada Rudianto untuk melihat kondisi rumahnya. Ia menyuruh Rudianto karena sebelumnya mendapatkan kabar jika rumahnya dimasukin orang.

Setelah Rudianto mengecek, ia menemukan ternyata sejumlah barang-barang berupa Genset, tabung gas telah hilang. Besoknya, korban kembali mendapat informasi, barang berupa mesin cuci dan mesin pompa air hilang. Padahal, sebelumnya Rudianto masih melihat barang tersebut ada didalam rumah.

"Usai menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun langsung melaksanakan cek TKP dan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian. Saat di tempat kejadian petugas memperoleh informasi bahwa seorang berinisial R ada menawarkan satu unit mesin genset untuk dijual," kata Kapolsek.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan mencari R tersebut. Setelah ditangkap, R memberitahukan siapa saja temannya melakukan pencurian tersebut dan dimana barang hasil curiannya tersebut disimpan juga diberitahukan kepada petugas. Berdasarkan informasi itu, semua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.