Usai Pesta Narkoba, 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap Polisi

By Redaksi - Sunday, 08 August 2021

Asahan - Lima orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan positif narkoba dan terpaksa berurusan dengan kepolisian. Kelimanya berhasil ditangkap sedang dugem di salah tempat hiburan yang ada di Kisaran, Sabtu (7/8/2021).

Selain dari anggota dewan, polisi juga mengamankan belasan orang warga pada lokasi yang sama. Namun saat pemeriksaan urin, kelima anggota dewan tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kini mereka masih diperiksa dan ditahan di sel Polres Asahan.

Kelima oknum anggota DPRD tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan total yang diamankan sebanya 17 orang karena diduga baru selesai pesta ekstasi. Bukti dari tindakan dewan dan warga itu adalah pecahan ekstasi. "Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," ucapnya.

Polisi sendiri belum menetapkan mereka sebagai tersangka karena perkara ini  masih dalam penyidikan. 

Tertangkapnya kelima dewan ini menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat khusus di media sosial. Banyak yang kecewa terhadap mereka karena tidak menjadi contoh yang baik dan seyogyanya menjadi panutan masyarakat. Kini wajah kelima dewan itu banyak tersebar di media sosial.