Wakil Bupati Simalungun Alihkan Pengurusan KTP ke Kecamatan

By Redaksi - Wednesday, 28 April 2021
Foto
Foto

Simalungun, Kabarnas.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP di tingkat kecamatan sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan.

Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Zonny Waldi ketika diwawancarai, Rabu (28/4/2021), mengatakan bahwa langkah ini dianggap sangat prioritas untuk 100 hari kerja mereka mengingat wilayah Kabupaten Simalungun yang cukup luas.

Ia mengatakan, program ini dimulai dari masukan atau keluhan yang diperoleh dari masyarakat. Ia pun ingin pencetakan KTP yang cepat dan gratis dapat membenahi pemerintahan di Simalungun.

Zonny mengaku bahwa program ini sudah disampaikan kepada para camat. Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadiscapil) pun diminta agar mempersiapkan keperluan dalam menjalankan program tersebut.

Menurut wakil bupati, janji realisasi program pencetakan KTP di kecamatan dapat dilakukan dalam 100 hari kerja. Namun progresnya harus berjalan secara bertahap, diawali dengan persiapan infrastruktur.

"ini akan dilakukan secara bertahap. Teknisnya akan kita persiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya atau alatnya. Jadi di dalam 100 hari kerja ini, pencetakan KTP di kecamatan yang sudah ada alatnya sudah bisa dilakukan" terang Zonny Waldi.

Perlu diketahui, Pemkab Simalungun sebelumnya lebih banyak melayani administrasi kependudukan di Kantor Capil yang beralamat di Kecamatan Raya. Namun dengan layanan dialihkan ke kecamatan dapat mengurangi beban masyarakat dan mencegah kerumunan. Bahkan masyarakat diharapkan tidak mengantri berlama-lama. 

Kategori