Walau Diduga Stres, Peneror Bom Ditetapkan Tersangka

By Redaksi - Monday, 06 September 2021

Pematangsiantar - Reno Rianda, orang yang meletakkan tas bertuliskan "Awas Ada Bom" di Jalan MH Sitorus, tidak jauh dari Taman Hewan Pematangsiantar, Senin (30/8/2021) harus berurusan dengan hukum.

Polisi menilai tindakannya melanggar ketentuan hukum dan pria berusia 40 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 336 Ayat 2. Hal ini dibenarkan Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Ketika ditanyakan soal kejiwaan Reno, Kasubbag Humas menjelaskan bahwa hal itu ditentukan oleh dokter. "Sudah ditetapkan tersangka, (dengan) Pasal 336 ayat 2. Kalau tes kejiwaan bukan kita yang menentukan, dokter, " katanya tanpa memberitahukan apakah penyidik sudah memeriksa kejiwaan Reno atau tidak.

Sebelumnya, warga Kota Pematangsiantar yang sedang beraktivitas di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat tepatnya jalan menuju Taman Hewan, geger atas tas tersebut. 

Tas yang awalnya diduga berisikan bom langsung didatangi Tim Gegana dari Brimob. Setelah hitungan jam, tas tersebut berhasil dibuka dan isinya hanya batu berukuran besar.

Beranjak dari tulisan di tas yang meresahkan itu, polisi langsung mencari pelaku dan berhasil ditangkap pada Selasa (31/8/2021), kemudian polisi melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus menelusuri darimana pelaku mengambil batu.

Berdasarkan pengakuan peneror bom itu, batu tersebut diambil dari aliran sungai yang ada di Taman Kehati. Berselang beberapa menit, pelaku mengaku duduk di Jalan MH Sitorus. Lalu meletakkkan tas di atas besi yang berada di taman. Tas itu ditinggalkan karena pelaku mengaku capek, kemudian berjalan menuju Jalan Kartini.

Sementara keterangan dari sejumlah warga, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Nusa Indah ini diduga mengalami gangguan jiwa alias stres. Hal itu dilihat dari kesehariannya yang sering berjalan di sekitar Jalan MH Sitorus dan beberapa jalan lainnya.

Arman Syah, yang mengaku pernah menjadi tetangga Reno mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Bukan saja dia, tetapi juga dua saudara laki-lakinya juga mengalami yang sama.

"Bpk aparat yth, dia itu memang stres berat. Karna dulu tetangga saya sewaktu ortunya masih hidup dan sempat berdomisili di jln kartini gg andalas.sesudah ayahnya meninggal,mereka pindah ke jln melati.4 bersaudara,3 laki 1 cewek.yg laki2 semua stres dan entah kemana semuanya.hanya tinggal dia sendiri yg nampak disiantar ini.strespun dia dulu sempat tamat SMA,karna stresnya dia semenjak kehilangan ayahnya.bukan dari kecil, " katanya.

Kepling 002/03/1 Amran juga menyampaikan bahwa Reno mengalami masalah kejiwaan. Reno hidup luntang-lantung kendati dikenal tinggal di Simarito. Selain Reno beberapa saudaranya juga mengalami gangguan mental serupa.

"Udah dari 10 tahun lalu. Cuma karena nggak ada surat (gangguan jiwanya). Warga di sini buat petisi pernyataan bahwa memang dia mengalami gangguan jiwa jadi jangan ditahan lah," kata Amran.